Islam dan Pembangunan Politik

Monday, September 19 2005

Oleh: Ayatullah Muhammad Taqie Misbah Yazdi

Dalam hal ini, diangkatlah isu 'Korelasi Budaya dan Tehnologi'. Yakni, isu yang berusaha menciptakan opini bahwa setiap tehnologi itu menyimpan budaya yang khas. Dan, dimana saja tehnologi itu masuk ke suatu negara, secara otomatis budayanya pun turut masuk ke dalamnya. Maka itu, kita hanya mempunyai dua pilihan; menerima tehnologi dengan segenap budaya yang dikandungnya, atau sama sekali menolak secara mutlak tehnologi berikut budayanya. Dan, karena tehnologi itu diperoleh dari dunia Barat, maka mau tidak mau budaya pun harus datang dari sana pula.
Isu pembangunan dan pengembangan politik (politic development), yang pada awal mulanya diketengahkan oleh kaum elite lalu digunakan oleh kalangan ahli ekonomi dan pemikir, telah merebut posisi penting dalam bidang politik. Kenyataannya, isu ini masih menyimpan begitu banyak kerancuan dan keterselubungan. Bahkan, bisa kita katakan bahwa isu pembangunan politik tidak terdefinisikan secara cermat dan tegas. Kendati demikian, perlu diingatkan di sini bahwa isu ini terdiri atas dua kata; pembangunan dan politik, dimana masing-masing pengertiannya bisa memperjelas maksud dari isu tersebut.
Pembangunan (development) yaitu suatu kerja yang dilakukan oleh seseorang atau suatu badan atau seluruh masyarakat dengan memanfaatkan sarana-sarana, alat-alat yang terbaik, dengan mendasarkan pada perencanaan yang matang, sehingga bisa tercapai tujuan secepat dan sebaik mungkin.
Setidaknya, ada dua aspek dalam pengertian di atas; aspek kualitas dan aspek kuantitas. Kata 'secepat mungkin' mengisyaratkan aspek kuantitas, yakni jangka waktu pencapaian tujuan, dimana kesamaan kepentingan kita dengan kepentingan masyarakat akan melahirkan partisipasi massa seluas mungkin untuk mencapai kepentingan itu. Adapun kata 'sebaik mungkin' menunjuk kualitas, yakni cara pencapaian tujuan, dimana kualitas ini akan bermakna dalam kaitannya dengan perangkat-perangkat dan dengan sisi normatif penggunaannya serta tujuan yang dimaksudkan.
Politik yaitu kepemimpinan secara damai ataupun paksa atas lalu lintas hubungan antarindividu, kelompok, partai, kekuatan-kekuatan sosial dan fungsi-fungsi pemerintahan di dalam sebuah negara, juga hubungan-hubungan antarnegara dalam skala internasional untuk mencapai tujuan dan kepentingan masing-masing negara sebuah bangsa atau kelompok tertentu.
Oleh karena ini, pembangunan di bidang pilitik adalah kepemimpinan dan kepengaturan atas hubungan-hubungan antarindividu dan kelompok serta fungsi-fungsi pemerintahan, dan hubungan-hubungan luar negeri antarnegara yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Jelas, kendati adanya kesamaan dalam sebagian persoalan, tujuan-tujuan masing-masing negara ini lumrah berbeda-beda. Umpamanya di negara kita, Iran, tujuan itu ialah memenuhi kesejahteraan materi dan ekonomi yang disertai dengan pertumbuhan budaya dan pembangunan spitirualitas serta dominannya nilai-nilai Islam. Lebih singkatnya, memenuhi kesejahteraan duniawi dan ukhrawi warga yang bisa direalisasikan dengan menjalankan hukum-hukum dan batasan-batasan Islam.
Atas dasar itu, postulat gagasan pengembangan politik terletak pada aspek kualitas dan aspek kuantitas, yaitu partisipasi rakyat sebanyak mungkin dalam kegiatan politik dan pemahaman mereka sebaik mungkin akan urusan-urusan politik. Hanya saja, pengertian ini pada jaman sekarang, sebagaimana slogan-slogan lainnya, telah dijadikan alasan dan pembenaran oleh Imperialisme, dimana mereka dengan menyodorkan definisi dan ciri-ciri khas tertentu dari pengembangan politik ini, berusaha mencerabut identitas dan jati diri kebangsaan dari negara-negara yang merdeka dan mempunyai budaya dan ideologi yang khas, khususnya ideologi Islam, dan menyiapkan peluang untuk operasi penyerangan budaya.
Adapun isu pembangunan politik yang merupakan gabungan dari dua kata; pembangunan dan politik, adalah konsep abstraksial yang bisa didefinisikan sesuai dengan ciri-ciri khasnya. Ciri-ciri khas ini menunjukkan bahwa sebuah negara bisa menilai bahwa dirinya itu berada di tingkat apa dalam pencapaian pembangunan politiknya; berada pada tingkat pertumbuhan lembaga-lembaga kemayarakatan ataukah berada pada tingkat pembangunan yang labil dan keruntuhan lembaga-lembaga.
Sebagian ahli politik, seiring dengan penekanannya atas peran partisipasi politik dalam proses pembangunan, menjadikan pelembagaan dan strukturisasi sebagai standar tunggal pembangunan politik. Atas dasar ini, sebagian sistem politik dinyatakan telah berkembang jika telah melengkapi dirinya dengan lembaga-lembaga yang sudah stabil dan terstruktural. Oleh karena itu, salah satu dari ciri-ciri khas utama dari sistem yang berkembang ialah adanya lembag-lembaga sosial yang kuat dan mapan.
Proses pengembangan politik ini memberikan banyak hasil, sebagaimana yang disebutkan oleh Leonard Binder, di antaranya:
1. pergeseran identitas; dari identitas agamis menjadi identitas kebangsaan, dari identitas daerah menjadi identitas nasional.
2. pergeseran legalitas; dari satu sumber transcendental ke satu sumber nontransendental.
3. perubahan dalam partisipasi politik; dari elite ke akar rumput, dari keluarga ke golongan.
4. perubahan kriteria jabatan; dari kekeluargaan menjadi swakarya dan kecakapan individu.
Setelah cukup jelas pengertian pembangunan politik, tiba saatnya kita mengulang kembali pertanyaan terdahulu, apakah pembangunan politik itu sesuai dengan agama dan sistem sosial Islam ataukah tidak? Sebagaimana yang telah lalu, bahwa pembangunan politik adalah sebuah pengertian abstraksial yang didefinisikan sesuai dengan ciri-ciri khasnya.
Dari satu sudut pandang, ciri-ciri khas pembangunan politik bisa dibagi kepada dua tahapan: legalitas dan kompetensi (kesanggupan). Dengan begitu, berkembangnya sebuah negara ditentukan oleh kemajuan dan pembangunannya di dua aspek utama tersebut.
Legalitas yaitu rasionalitas seseorang untuk memerintah atas orang atau kelompok lain. Dengan kata lain, legalitas adalah akumulasi jawaban atas sebuah pertanyaan; mengapa seseorang atau sekelompok manusia mempunyai wewenang memerintah atas selainnya? Semakin jawaban atas pertanyaan ini cermat dan rasional, maka pemerintahannya pun dari aspek legalitas semakin berkembang dan maju.
Di tempat lain, ada sejumlah dasar legalitas yang pernah kami paparkan. Dalam mengkritisi dasar-dasar tersebut, di sana telah kami tegaskan pula bahwa dasar legalitas yang paling unggul adalah wewenang Tuhan dalam memerintah dan mengatur umat manusia. Karena, wewenang ini berasal dari dzat-Nya sebagai Yang Maha Penguasa, Yang Maha Pemilik Mutlak, Sang Otoritas Penuh dalam kepengaturan cipta (rububiyyah takwiniyyah) dan kepengaturan tinta (rububiyyah tasyri'iyyah) atas sekujur wujud manusia dan segenap urusan hidupnya.
Berdasarkan kebijaksaanan-Nya yang maha sempurna, ilmu-Nya yang tak terbatas, dan kemurahan-Nya yang tak terhingga, Allah swt. telah menetapkan aturan-aturan dan arahan-arahan yang mendatangkan kemaslahatan dan kesejahteraan manusia, di dunia maupun di akherat. Oleh sebab ini, sistem pemerintahan yang melandaskan legalitasnya di atas pandangan dunia yang demikian ini adalah sistem sosio-politik yang paling maju dan berkembang.
Lain dari pada itu, ada sejumlah dasar dan dampak pembangunan yang implikasinya mengesampingkan alasan ketuhanan yang transcendental dari aspek legalitas, dan malahan mengacu pada dasar-dasar lainnya. Dasar dan dampak yang demikian ini bertolak belakang dengan Islam dan sistem sosialnya. Maka itu, tidak bisa diterima sama sekali oleh Islam.
Adapun pada tahapan kompetensi, yang di dalamnya terdapat sebagian ciri-ciri khas pembangunan dan ngembangan politik, pandangan dunia ilahi menuntut bahwa kita harus bergerak di dalam batas-batas hukum Tuhan. Dengan kata lain, manakala sekumpulan ciri-ciri khas itu atau sebagian elemen dari satu ciri khas itu melazimkan peneledoran hukum-hukum yang pasti dan tetap Islam, maka hukum-hukum dan undang-undang Tuhan harus didahulukan. Dan hal-hal yang bertentangan dengan agama mesti dikesampingkan.
Misalnya dan umumnya, salah satu dari postulat dan ciri khas pembangunan adalah sekularisasi, yakni mentidak-agamakan budaya. Jelas di sini bahwa postulat dan ciri khas ini sama sekali tidak bisa diterima oleh Islam. Atau kebebasan pers. Yang kedua ini dapat diterima Islam sejauh tidak menyebabkan penghancuran dan pemberangusan dasar-dasar agama, nilai-nilai kehormatan dan kepentingan umum serta ketertiban bangsa. Sebagaimana semaraknya kegiatan-kegiatan politik sama sekali tidak bisa dijadikan pembenaran atas upaya merongrong kesatuan dan integritas bangsa serta mendongkel sistem pemerintahan Islam.
Dari sisi lain, sekilas melirik kembali usia 20 tahun Revolusi Islam Iran menunjukkan bahwa banyak dari ciri-ciri khas pembangunannya merupakan buah berkah revolusi Islam, dimana sistem Republik Islam ini telah dikenal sebagai sebuah sistem pemerintahan yang paling populis, paling merakyat dan paling berpolitis di antara sistem-sistem politik di dunia. Hal itu tampak dengan bertambahnya hak suara, banyaknya pemilu yang bebas, bertambahnya partisipasi politik warga dalam berbagai bidang, juga dalam lembaga-lembaga pengambil keputusan, serta adanya kekebasan pers yang memadai. Semua itu merupakan berkah-berkah Revolusi Islam yang besar.
Di samping itu, sense of obedience (rasa taat) pada kewajiban-kewajiban agama merupakan faktor yang begitu kuat dan motif yang berlipat ganda untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan politik seperti; demonstrasi, pemilu, menjalankan tugas-tugas jabatan pemerintahan, memberikan bantuan materi dan moril, berperang dan bertahan di front-front peperangan. Rasa taat itu adalah faktor yang muncul dari kepercayaan rakyat pada citra keilahian dan keislaman pemerintahan mereka. Tentunya, manakala citra keilahian dan keislaman itu sudah hilang atau memudar, ketika itu pula mereka tidak akan menemukan lagi alternative lain.
Begitupula, independensi lembaga-lembaga yang berarti tidak terlibatnya agama dan ideologi dalam kerangka aktivitas dan tujuan lembaga-lembaga itu, tidak akan dijumpai dalam masyarakat agamis, karena menganggap agama sebagai sebuah aspek yang terpisah dari ruang lingkup lembaga tersebut sehingga kita secara total terlepas dari agama dalam bekerja di lembaga-lembaga itu, dan agama semata-mata dipandang sebagai satu lembaga yang sejajar dengan lembaga-lembaga lainnya, anggapan ini sama sekali tidak sejalan dengan Islam, karena ia adalah agama yang dalam segenap urusan hidup manusia mempunyai hukum, aturan, dan undang-undang yang sesuai dengan tujuan penciptaan mereka.
Oleh karena itu, Islam adalah agama yang tidak hanya mendukung pembangunan, pengembangan dan kemajuan di berbagai bidang, tetapi ia pun menuntut setiap hari yang dilalui umat manusia lebih baik dari hari sebelumnya. Hanya saja, pembangunan dan kemajuan ini harus berlangsung dalam kerangka prinsip, batasan, dan hukum Islam. Karena pada dasarnya, kesejahteraan hakiki manusia di dunia ini, selain juga kesejahteraan di akheratnya, bisa diperoleh hanya dengan jalan ini. Jika tidak demikian, bukankah kerusakan dan kebejatan yang begitu beragam, baik yang bersifat kejiwaan, moral, ataupun pemikiran di Barat sekarang ini, dengan segenap pembangunan dan kemajuan yang mereka capai, adalah hal yang tidak bisa ditutup-tutupi.
Bukti konkret atas gambaran tadi adalah Spanyol pada masa pemerintahan Islam di sana. Berdasarkan pengakuan orang-orang Barat sendiri, jika Islam tidak meninggalkan warisan peradabannya di sana, tentu mereka sampai sekarang dalam keadaan setengah buas dan liar, mereka sama sekali tidak akan bisa membangun industri dan kemajuan yang ada.
Oleh karena itu, sekelompok yang getol menampilkan agama sebagai penentang dan penghambat proses serta upaya pembangunan, menyisipkan nama agama dalam isu-isu seperti pertentangan antara tradisi dan modernitas, lalu menarik kesimpulan bahwa pembangunan dan medernitaslah yang harus diterima, dan agamalah yang harus dikesampingkan. Atau, komit pada agama dengan konsekusensi tertinggal dari kafilah kemajuan dan pembangunan. Sesungguhnya mereka tidak memahami Islam, atau mereka bahkan hendak menghancurkan agama dan keberagamaan, setidaknya dalam sektor-sektor sosial, serta mengusahakan dominasi sekuralisme.
Perlu dicamkan disini bahwa postulat pengembangan politik adalah relativitas pengetahuan. Artinya, tidak ada seorang pun dan tidak ada pemikiran yang mutlak benar. Atas dasar ini, seharusnya bersikap toleran terhadap pemikiran yang berbeda, karena setiap aliran dan arus pemikiran membawa sebagian dari kebenaran. Begitupula, pemahaman kita terhadap agama dan teks-teksnya tidak terkecualikan dari kaidah ini, sebagimana yang digelindingkan oleh istilah qaroathoye mukhtalif (keragaman pemahaman agama). Untuk itu, karena sangat tidak realistis atau berbau kental fanatisme, maka tidak perlu lagi bersikeras membela ha-hal yang dianggap sebagai prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama yang tidak bisa berubah dan diganggu gugat.
Menjawab peraguan di atas ini perlu ditegaskan bahwa prinsip-prinsip dan hukum-hukum pasti dan aksiomatis Islam adalah hal-hal yang tetap dan mutlak. Dan, berdasarkan sahihnya dalil-dalil yang menunjukkan atas semua di atas itu, maka tidak lagi menyisakan satu peluang pun untuk pemahaman yang beragam. Bahkan, pada prinsipnya, jika kita pandang Islam tidak mempunyai serangkaian prinsip dan hokum yang mutlak dan tetap, maka sesungguhnya tidak akan ada lagi yang bisa disebut Islam.
Rangkaian Konspirasi Budaya Pembangunan
Pertanyaan yang perlu diangkat di sini adalah, adakah maksud terselubung dan konspirasi sebagian pihak dibalik isu pembangunan politik ataupun isu-isu semacamnya di masa sekarang? Untuk memperjelas hakikat upaya-upaya di atas, begitupula siasat-siasat untuk mencapai tujuan-tujuan di balik semua itu, mula-mula saya akan mengingatkan sedikit latar belakang dari transformasi dan perjalanan Barat setelah revolusi industri.
Semangat penjajahan Barat pada dasarnya bisa diusut dari jaman revolusi industri di sana, kendati sebelum itu, di Eropa ataupun di antara bangsa-bangsa di dunia terdapat kecondongan upaya penaklukan dan penguasaan atas bangsa lain. Yaitu, jaman di mana mereka telah mampu menciptakan perangkat, sarana dan alat-alat modern di bawah hubungan segitiga; ilmu, industri dan teknologi.
Pada jaman itu, mereka mampu memproduksi aneka ragam barang perlengkapan dan peralatan yang begitu murah dari segi pembiayaan produksi. Dan dengan menjual barang-barang itu dengan harga mahal, mereka mampu meraup keuntungan dan kekayaan yang melimpah. Dengan meningkatnya laba dan pada gilirannya modal, sektor investasi untuk kegiatan produksi pun semakin marak. Dan ini menjadi sebuah faktor untuk mendapatkan laba dan modal lebih banyak lagi. Dengan begitu, lewat perputaran modal dan produksi, gudang kekayaan mereka semakin sesak dari hari ke hari.
Tetapi dari sisi lain, dengan meningkatnya produksi (penawaran barang) muncul masalah besar; kekurangan bahan-bahan mentah untuk produksi, dan kurangnya tingkat permintaan dibandingkan dengan penawaran produk. Dua faktor ini membuat negara-negara Barat berfikir untuk melakukan ekspansi dan penjajahan atas negara lain, sehingga dengan demikian mereka bisa mendapatkan bahan-bahan mentah dan membuka pasar-pasar baru.
Watak penjarahan dan penjajahan ini berlangsung sejak abad ke delapan belas sampai abad ke sembilan belas. Pada masa itu, orang-orang Barat mulai dibenturkan lagi dengan persoalan lain, yaitu kurangnya sumber-sumber alam dan lemahnya daya beli negara-negara jajahan mereka. Dari sisi lain, tehnologi dan alat canggih yang diimport memerlukan ahli-ahli untuk tehnik pengggunaan tehnologi dan alat tersebut.
Untuk itu, mereka memutuskan untuk meningkatkan daya beli juga taraf pengetahuan dan keahlian negara-negera jajahan. Dalam rangka itu, mereka melakukan dua langkah: pertama; mereka memberikan utang, fasilitas, dan kemudahan ekonomi kepada negara jajahan itu dan mendirikan lembaga keuangan semacam IMF, dan kedua: merekrut putra-putra bangsa negara jajahan dan membeasiswakan mereka ke pusat-pusat pendidikan Barat seperti Inggris, Jerman, dan Prancis.
Langkah kedua ini dilakukan dengan motif membina teknisin-teknisin yang mampu menggunakan jenis-jenis peralatan dan perlengkapan importir. Sebagaimana langkah pertama dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di negara-negara jajahan, sehingga produk-produk mereka bisa diimport dan dipasarkan lebih banyak lagi di negara-negara itu. Dengan begitu, pasar-pasar Barat pun bisa tetap bertahan marak sebagaimana sebelumnya.
Tetapi, startegi ini tidak selalunya menguntungkan penjajahan. Karena, sebagian dari pelajar-pelajar jebolan Barat yang kembali ke negaranya malah memikirkan kemerdekaan dan perjuangan. Mereka menuntut penjajahan asing agar secepatnya hengkang, dan inilah sebagai babak baru perlawanan yang mulai menggelinding sejak akhir abad sembilan belas dan memuncak pada abad ke dua puluh.
Berbagai macam perjuangan semangat kemerdekan itu telah dilakukan dan, pada akhirnya, Barat sampai pada kesadaran bahwa sebaiknya bersikap agak realistis. Lalu, mereka menyodorkan ide "hubungan" ketimbang "penjajahan". Dengan cara itu, mereka mampu mencuri kesempatan dan peluang dari Negara-negara jajahan itu di masa-masa kemudian. Di antara intrik-intrik itu ialah pembentukan Negara-negara persemakmuran (Common Wealth) yang ditawarkan oleh Inggris, sehingga negara-negara jajahan inggris itu yang sekarang mendapatkan kemerdekaannya menjadi 'kawan' Inggris di bawah nama tersebut. Dengan demikian, penjajahan sesungguhnya tetap berlangsung meski dengan modus lain.
Walhasil, semangat perjuangan kemerdekaan semakin memanas dan bergejolak dari hari ke hari. Tentunya, keadaan ini menuntut Imperialisme merumuskan strategi yang lebih cerdas lagi guna mempertahankan hegemoninya. Di sinilah tampak jelas bagaimana penjajahan terbuka mengganti jubahnya dengan penjajahan terselubung.
Salah satu dari rangkaian strategi mutakhir mereka ialah menciptakan unsur-unsur dan partai-partai politik di dalam negara-negara jajahan yang telah merdeka, atau sedemikian rupa mereka turut andil dalam proses pembentukkan sebagian partai, ormas dan lembaga-lembaga sosial, sehingga bahkan orang-orang partai itu sendiri tidak merasakan adanya campur tangan-tangan asing dan upaya mengendalikan mereka.
Dengan mengangkat slogan-slogan anti Imperialisme dan kepenjajahan, mereka berusaha mengumpulkan masa di sekitar mereka. Dengan slogan itu pula, partai pun menjadi eksis kokoh. Berikutnya, orang-orang partai itu sendiri yang memulai mengulurkan tangan kepada tuan-tuan asing mereka. Dengan demikian, kepentingan-kepentingan pihak-pihak asing dipenuhi oleh putra-putra bangsa itu sendiri.
Dengan berlalunya masa dan bertambahnya pengalaman, orang-orang Barat sampai pada kesimpulan bahwa kelanggengan dan pengakaran kepenjajahan serta penyalahgunaan hubungan-hubungan dengan negara-negara lain bergantung pada dinamika budaya dan ideologi negara-negara tersebut; dimana tidak hanya pola pikir dan cara pandang individu itu berubah, yang diikuti dengan merebaknya gaya hidup individualis, konsumeris, dan kapitalis sebagaimana yang berlaku di Eropa dan Amerika, juga bahkan sistem pemerintahan yang berkuasa di negara-negara tersebut diusahakan untuk bergantung penuh pada penggunaan dan pengandalan peralatan-peralatan dan tehnologi-tehnologi dunia Barat, belum lagi mentalitas rakyatnya dibuat minder dan kerdil di hadapan pembangunan dan kemajuan mereka.
Jika dua tujuan di atas ini bisa dicapai, kekuasaan mereka niscaya terjamin kelanggengannya. Namun, salah satu dari faktor penghambat pencapaian tujuan itu di dunia Timur adalah budaya Timur yang berlandaskan pada kecenderungan zuhud dan semangat kebersamaan. Untuk ini, mereka menyiapkan senjata penyerangan budaya yang sedemikian rumit.
Dalam hal ini, diangkatlah isu 'Korelasi Budaya dan Tehnologi'. Yakni, isu yang berusaha menciptakan opini bahwa setiap tehnologi itu menyimpan budaya yang khas. Dan, dimana saja tehnologi itu masuk ke suatu negara, secara otomatis budayanya pun turut masuk ke dalamnya. Maka itu, kita hanya mempunyai dua pilihan; menerima tehnologi dengan segenap budaya yang dikandungnya, atau sama sekali menolak secara mutlak tehnologi berikut budayanya. Dan, karena tehnologi itu diperoleh dari dunia Barat, maka mau tidak mau budaya pun harus datang dari sana pula.
Kenyataannya isu ini telah menunjukkan kegagalannya di Jepang. Mengapa? Karena orang-orang Jepang kendati secara terbuka masih menerima serangan-serangan budaya Barat, mereka tetap menjaga dan mempertahankan adat istiadat, nilai-nilai ketimuran, serta budaya bangsanya. Dengan begitu, mereka telah mampu mencapai kemajuan yang luar biasa pesatnya, bahkan mampu melampaui pencapaian orang-orang Barat sendiri.
Sebelum kemenangan Revolusi Islam Di Iran pun, isu "Islam dan Pembangunan" sudah digulirkan dalam peta politik Barat tersebut. Para perancang konspirasi ini mengklaim bahwa Islam adalah agama qona'ah dan penghematan, sementara pembangunan adalah cermin kemajuan dan pemanfaatan kekayaan sebanyak mungkin. Oleh karena ini, Islam tidak bisa kompromi dengan pembangunan. Islam tidak akan mampu menampung ide pembangunan dan kemajuan. Dan, karena kita mau tidak mau harus berkembang dan maju, maka Islam atau setidaknya bagian-bagian tertentu dari Islam yang bertentangan dengan ide dan proses pembangunan harus kita bekukan.
Pada hari-hari ini pun, suara-suara parau senada ini kerap kita dengar dalam forum ceramah ataupun dalam media cetak. Suara-suara yang menekankan pola pikir dan pemikiran demikian ini yakni upaya menampilkan Islam sebagai penentang ide dan proses pembangunan. Upaya-upaya yang mengangkat isu-isu seperti; pertentangan antara tradisi dan modernitas, keniscayaan kritik atas tradisi, dan semacamnya, semua itu digelindingkan dalam rangka mengusung pemikiran itu.
Kendati kajian terperinci atas hubungan Islam dan pembangunan membutuhkan ruang yang khusus, tetapi perlu ditegaskan di sini bahwa Islam tidak hanya menyambut pembangunan dan kemajuan, tetapi juga menuntut hari-hari umatnya lebih baik dari hari sebelumnya. Hanya persoalannya, pembangunan dan kemajuan yang diinginkan oleh Islam itu yaitu kemajuan dan pembangunan yang berjalan di dalam batas-batas nilai dan hukum cemerlang Islam, sehingga dapat menjamin kesejahteraan dunia dan akherat manusia.
Maka, sama sekali tidak ada keharusan logis antara pembangunan dan menerima budaya Barat. Sebagai contoh, di masa barbarisme Barat yang buas, umat Islam ketika itu tampil sebagai pelopor ilmu pengetahuan dan pembangunan di dunia. Bahkan, sebagaimana yang diakui oleh orang Barat sendiri, jika Islam tidak meninggilkan warisan peradabannya di sana, sebagiamana yang dijumpai di Spanyol, mereka sekarang ini hidup setengah buas dan liar. Mereka sama sekali tidak akan mencapai kejayaan dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini.
Kini, terdapat kalangan-kalangan yang mendukung pemikiran yang berusaha menampilkan sikap anti Islam terhadap pembangunan. Meraka berusaha dengan cara yang sangat terselubung menebarkan pemikiran ini di tengah masyarakat Islam, bahwa pembangunan dan kemajuan ekonomi selalunya disertai dengan pembangunan politik dan budaya.
Di sini, kami menemukan persepsi yang khas dari isu pembangunan politik dan budaya di atas, yang berdasarkan persepsi ini, fungsi isu ini sejalan dengan haluan dan tujuan sistem sosial Islam. Tetapi, apa yang dimaksudkan oleh sebagian dari penulis dan penceramah dari istilah-istilah tersebut ialah memaksakan dan menunggangkan budaya Barat atas budaya Islam. Pembombardiran media-media massa atas opini dan mentalitas publik muslim, serta buku-buku dan teori-teori ilmiah di pusat-pusat pendidikan tinggi dari satu sisi, dan kanalisasi pemikiran siswa-siswa jebolan luar negeri yang telah menamatkan pendidikannya di berbagai bidang seperti; Ekonomi, Sosiologi, Hukum dan ilmu-ilmu politik, untuk kemudian kembali ke negaranya dengan mentabligkan pemikiran-pemikiran Barat dengan bahasa ibunya dari sisi lain, semua itu adalah bagian dari penyerangan budaya Barat dan upaya menggiring negara mereka kembali pangkuan penjajahan.
Begitu juga, dengan berbagai metode dan cara telah disosialisasikan dua pilihan; yakni tertinggal dari pembangunan dan kemajuan peradaban atau mengesampingkan sentimen dan fanatisme agama, dan bersikap lunak dan toleran, acuh tak acuh dalam permasalahan ekonomi, politik yang kadangkala agama menjadi pengganjal dalam bidang-bidang itu, sebagaimana yang selalu di tekankan dan diyakinkan oleh mereka.
Dalam pada itu, Negara-negara bekas jajahan itu mendapatkan pinjaman sedemikian besar dari IMF dan Bank Dunia. Dan, dengan menyediakan peluang untuk penanaman modal luar negeri dan membuka sektor-sektor bebas, mereka mendapatkan modal yang cukup untuk kegiatan produksi. Lantaran lembaga-lembaga keuangan dan ekonomi dunia itu tidak begitu saja meminjamkan ataupun menanamkan modal di suatu Negara; tanpa syarat-syarat tertentu yang mengikat, mereka harus mengendorkan semangat komitmen pada sebagian prinsip-prinsip dan nilai, untuk kemudian bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan-kemudahan ekonomi dari pihak-pihak asing.
Dalam persoalan-persoalan budaya pun, disosialisasikan sikap toleran dan lapang dada. Karena, dengan cara inilah kita bisa berintegritas dan masuk dalam pergaulan masyarakat internasional, dan mendapatkan kedudukan di tengah mereka. Jika tidak demikian, maka sesungguhnya sikap bersikeras, mempertahankan prinsip dan nilai mutlak kita di dunia ini, malah akan mengasingkan dan mengucilkan diri kita sendiri di dunia ini.
Oleh karena itu, dogmatisme harus dikesampingkan dengan mengedepankan sikap lunak dan liberal, serta berusaha menghindar dari cara berfikir absolutistik, sehingga jika ada segolongan orang yang melecehkan hal-hal yang kita percayai sebagai kebenaran, tidak seharusnya kita menunjukkan reaksi sebegitu tegas. Padahal dalam Islam, yakin menempati posisi yang tinggi. Dalam ayat dan riwayat, para peyakin diangkat sampai pada kedudukan yang paling luhur. Sebaliknya, ragu dan skeptisme yang merupakan salah satu dari nilai-nilai dunia Barat sekarang adalah hal yang tercela dan terlarang dalam padangan Islam. Konsekuensinya, komitmen pada prinsip-prinsip dan asas-asas Islam merupakan salah satu nilai tertinggi manusia muslim.
Maka itu, isu-isu seperti pembangunan politik telah menjadi salah satu senjata penyerangan budaya musuh-musuh untuk pemecahbelahan, dan sebuah celah untuk membabat habis nilai-nilai Islam dan revolusi serta mengikis rata sentimen dan kepekaan religius dan revolusioner rakyat, sehingga seiring dengan hancurnya akherat mereka, dunia merekapun kembali di bawah imperialisme Barat.
Di sini, tepat sekali untuk diusahakan secermat mungkin mengetangahkan isu dan istilah ini demi mencapaian tujuan-tujuan sistem pemerintahan Islam oleh pihak-pihak yang tulus, dan oleh mereka pula dijelaskan dengan motif pencapaian tujuan-tujuan tersebut, tanpa meneledorkan langkah-langkah preventif atas penyalahgunaan isu dan istilah semacam ini lewat kajian-kajian khusus dan mendalam.[afh]

Post a Comment

© terjeru.co. All rights reserved. Premium By Raushan Design