Nurcholish Madjid dan Pemikiran Islam

Kompas, Kamis, 17 Maret 2005

Nurcholish Madjid dan Pemikiran Islam
Oleh Budhy Munawar-Rachman

HARI ini, 17 Maret 2005, Cak Nur- panggilan akrab Prof Dr Nurcholish Madjid-genap berusia 66 tahun. Dan dalam rangka Dies Natalis VII Universitas Paramadina digelar Simposium Refleksi atas Pemikiran Cak Nur.

Merupakan hal wajar jika pemikiran Cak Nur, yang telah memengaruhi wacana pemikiran Islam di Indonesia, dibedah dalam simposium tiga hari di Auditorium Universitas Paramadina. Rasanya sulit memisahkan nama Cak Nur dengan pemikiran Islam di Indonesia. Bahkan boleh dikatakan, pemikiran Islam pasca-Cak Nur merupakan kelanjutan usaha kerja kerasnya selama 35 tahun, sejak ia menjadi kontroversial pada 1970, saat ia mengemukakan gagasan-gagasan yang amat progresif tentang liberalisasi pemikiran Islam, sekularisasi, kebebasan intelektual, dan pentingnya mengapresiasi gagasan kemajuan.
Cak Nur adalah pribadi yang sering dijuluki "Guru Bangsa" karena banyak memikirkan bagaimana Indonesia menjadi sebuah bangsa yang berperadaban tinggi. Pemikiran-pemikirannya tidak hanya terbatas mengenai Islam, tetapi juga meliputi pemikiran tentang ke Indonesiaan modern. Ia telah menulis sebuah buku Indonesia Kita (2003), yang berisi platform reformasi yang harus dilakukan untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi dan politik negara dan bangsa Indonesia.

 Ia pun menjadi pelopor banyak isu pembaruan politik, seperti ide pentingnya oposisi loyal, civil society, demokrasi, Pancasila sebagai common platform bangsa di tengah nilai-nilai keagamaan, pluralisme, hak asasi manusia. Kontribusi pemikiran Cak Nur bukan hanya berkaitan dengan umat Islam, tetapi juga bangsa Indonesia.

Visi Neomodernis

Cak Nur dilahirkan dari lingkungan pesantren dan menjadi representasi-istilahya sendiri-"santri yang canggih", yaitu sosok santri terpelajar, memahami kompleksitas dunia modern, dan mengerti bagaimana sebagai seorang Muslim hidup di dunia modern. Hal ini menjadi concern utamanya. Menurutnya, umat Islam harus disiapkan secara teologis memasuki dunia modern, terutama berhadapan dengan isu-isu pemikiran baru atau modern.

Dalam analisisnya, tahun 2020 nanti akan terjadi keseimbangan antara golongan santri dan modernis karena mayoritas masyarakat santri saat itu telah memperoleh pendidikan tinggi yang cukup dan merupakan golongan profesional, yang akan mengimbangi golongan modernis yang telah mendapatkan pendidikan tinggi lebih awal.

Keseimbangan ini berarti menggabungkan khazanah tradisi keagamaan yang kaya, yang dikuasai kaum santri, dengan khazanah modern yang dikuasai golongan modernis. Ungkapan bahasa Arab yang sering dipakai sebagai visi Islam di Indonesia yang ia mimpikan adalah tercapainya sintesis kaum modernis dan tradisionalis (maksudnya Muhammadiyah atau Masyumi, dan NU), di mana mereka akan bersama bekerja secara kreatif untuk "mempertahankan yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik" (al-muhâfazhah `ala al-qadîm al-shâlih, wa al-akhz bî al-jadîd al-ashlah). Visi inilah yang disebutnya "neomodernis".

Dalam bingkai neomodernis inilah sebenarnya Cak Nur meletakkan fondasi pemikiran Islam. Gagasannya jauh ke depan karena ia amat menyadari, kalau menanam jagung, diperlukan waktu tiga bulan, menanam kelapa diperlukan waktu tujuh tahun. Tetapi, menanam manusia, diperlukan satu generasi. Untuk mengubah karakter umat Islam, dan bangsa Indonesia secara lebih umum, diperlukan investasi waktu sekitar 25 tahun. Apa yang ditanam kini baru diketahui hasilnya baik atau buruk 25 tahun mendatang. Jika kita gagal menanam manusia Indonesia dengan baik, diperlukan satu generasi lagi untuk mendapatkan hasil yang baik. Itu alasannya mengapa Cak Nur begitu penuh perhatian memikirkan kondisi keberagamaan umat Islam Indonesia. Wajah Indonesia, dalam keyakinan Cak Nur, akan ditentukan oleh wajah umat Islam di Indonesia. Dan wajah Islam Indonesia akan ditentukan oleh apa yang ditanam sekarang.

Atas dasar itu, Cak Nur memikirkan perlunya menumbuhkan wajah Islam yang hanif, yaitu Islam yang toleran dan penuh kelapangan, Islam yang universal dan berorientasi pada kemanusiaan dan peradaban. Dihadapkan persoalan pasca-11 September 2001, di mana ada pembicaraan global mengenai kebangkitan fundamentalisme Islam, Cak Nur memberikan solusi Islam yang hanif itu, dengan menegaskan pentingnya kerja sama dan solidaritas agama-agama. Karena tiap agama bisa memberi kontribusi etika keagamaannya pada masalah global.

Atas keyakinan ini, salah satu isu yang amat penting, yang terus dikemukakan Cak Nur dalam banyak kesempatan, adalah pluralisme. Sebuah masalah yang rupanya masih kontroversial pada masyarakat di Indonesia. Cak Nur menganggap penting pluralisme, bukan hanya dari segi teologis, karena ia sudah meyakini bahwa pluralisme adalah bagian dari ketentuan Tuhan yang tak terelakkan. Tetapi, ia mengembangkannya lebih jauh sehingga merentang pada pentingnya isu pluralisme ini dalam hubungan agama-agama di Indonesia, dengan menaruh pluralisme dalam bingkai civil society, demokrasi, dan peradaban. Jika bangsa Indonesia mau membangun peradaban, pluralisme adalah inti dari nilai keadaban itu-termasuk di dalamnya, dengan sendirinya, penegakan hukum yang adil dan pelaksanaan hak asasi manusia.

Pengaruh pada pemikiran Islam

Dalam masa 35 tahun, Cak Nur menyemai bentuk pemikiran Islam yang progresif di Indonesia. Puluhan mahasiswa dari universitas terkemuka di Amerika, Eropa, dan Australia yang menulis disertasi mengenai pemikiran Cak Nur. Charles Kurzman dalam buku daras pemikiran Islamnya, Liberal Islam, A Sourcebook (1998), menganggap Cak Nur sebagai salah satu dari sedikit pemikir Islam liberal di dunia Muslim. Ia menganggap Cak Nur sebagai tokoh liberal syari’ah, maksudnya, Cak Nur mempunyai pemikiran-pemikiran tentang Islam yang amat liberal, dan keliberalannya justru didasarkan pada Al Quran. Mengamati segi ini pada Cak Nur amat menarik, di satu segi ia amat Quranic, karena banyak mengupas hermeneutik Al Quran secara tekstual, tetapi kesimpulan yang dihasilkan amat liberal. Cak Nur pernah mengemukakan, "Kalau begitu yang liberal adalah Al Qurannya sendiri!"

Jika Charles Kurzman benar, bahwa ada enam isu pemikiran Islam kontemporer yang kini menjadi pembicaraan global di dunia Muslim, yaitu: (1) Perlawanan terhadap ide teokrasi atau negara Islam; (2) Pemikiran demokrasi; (3) Masalah hak-hak perempuan; (4) Masalah hak-hak non-Muslim; (5) Kebebasan berpikir; dan (6) Masalah kemajuan, maka Cak Nur selama kariernya telah menggali dan mengemukakan pikiran-pikirannya mengenai keenam isu ini. Hampir semua tulisannya bisa dikategorikan pada salah satu dari enam isu ini.

Begitu banyak karangan yang telah ditulisnya sehingga bisa membuat sebuah "Ensiklopedi Cak Nur". Dan Cak Nur bukan hanya seorang profesor, tetapi juga seorang ensiklopedis. Begitu banyak pengetahuan mengenai Islam dan dunia kemodernan, sehingga ia selalu menjadi tempat bertanya mulai dari mahasiswa, cendekiawan, ulama, duta besar, sampai calon presiden. Profilnya yang rendah hati dan penuh kesederhanaan, membuat banyak orang mencintai dan menjadikannya sebagai sumber inspirasi pemikiran. Cak Nur memang sumber pemikiran Islam di Indonesia, bukan hanya pada generasinya, tetapi lebih-lebih pada generasi pasca-Cak Nur. Kita boleh mengatakan, begitu komprehensifnya pemikiran keislaman Cak Nur, sehingga pikiran-pikiran Islam pasca-Cak Nur, hanya catatan kaki atas pemikiran Cak Nur-setuju atau tidak setuju. Belum ada pemikiran Islam pasca-Cak Nur, yang melampaui Cak Nur. Perkembangan pemikiran Islam kini, jauh lebih semarak dari masa muda Cak Nur. Dan ini memberi harapan pada pemenuhan mimpi Cak Nur mengenai kebangkitan dunia Islam dari Indonesia. Sebuah mimpi yang penuh harapan, karena pada dasarnya Islam di Indonesia itu moderat. Dengan pemikirannya yang liberal, akan membawa wajah Islam Indonesia berbeda dari wajah Islam Timur Tengah.

Jika pemikiran Cak Nur kontroversial, itu biasa. Bukan karena ia mengada-ada, seperti banyak pengkritiknya mengatakan begitu, tetapi karena ia mempunyai visi ke depan, melampaui pikiran-pikiran generasinya. Karena itu kritisisme merupakan spirit pemikiran Cak Nur. Ia sering mengemukakan, To avoid criticism, do nothing, say nothing, and be nothing! Dan Cak Nur bukan seorang yang nothing. Ia adalah seorang yang-dalam istilah leadership yang dikemukakan Stephen Covey, dalam The 8th Habit (2004)-telah menemukan inner voice-nya. Ia bukan saja telah menemukan, tetapi bekerja untuk pemenuhan inner voice-nya. Cak Nur telah memenuhi calling-nya, dan memberi inspirasi pada kita untuk menemukan inner voice kita sendiri. Misi hidupnya amat jelas, menyiapkan umat Islam dan bangsa Indonesia, mewujudkan sebuah bangsa yang berperadaban, adil, terbuka, dan demokratis. Selamat ulang tahun Cak Nur, Doa kami semua untuk kesembuhan Cak Nur.

Budhy Munawar-Rachman  
Direktur Center for Spirituality and Leadership (CSL); Pengajar Filsafat Islam di Universitas Paramadina, STF Driyarkara, dan Program Studi Ilmu Filsafat FIB UI

Post a Comment

© terjeru.co. All rights reserved. Premium By Raushan Design