Antara Masyarakat Madani dan Masyarakat Islami

Legitimasi semua lembaga di dalam sistem pemerintahan Islam adalah dari sisi Allah yang maha Esa. Masyarakat madani di sana mendapatkan legitimasi dari sistem Islam, dan efektifitas sistem Islam di masa kini dengan menggunakan metode masyarakat madani, --metode yang dapat membantu dalam mengaktualisasikan hukum-hukum agama yang bertujuan untuk memberi petunjuk kepada manusia ke arah kebahagiaan yang abadi--, dan di saat yang sama menjamin hak dan keuntungan anggota masing-masing. Inilah mungkin maksud orang-orang yang memperkenalkan "madinah Nabi Muhammad SAWW" sebagai tempat lahirnya masyarakat madani. Namun mengingat istilah masyarakat madani (civil society) memiliki background tersendiri, maka lebih baik menggunakan istilah umat atau masyarakat Islami untuk menghindari interpretasi yang tidak benar.

 
Bismihi Ta'ala

Jika kita pandang eksistensi manusia, kita menemukannya tersusun dari jiwa dan raga, oleh karenanya dia dapat merasa dan menjalin hubungan dengan segala sesuatu yang berada di luar dirinya. Namun, mental dan kecenderungannya untuk mendominasi yang lain, memotivasinya untuk berkreasi menciptakan konsep-konsep baru dalam posisi mangelola segala sesuatu demi melestarikan keberadaannya. Kemudian secara natural manusia ingin memperbudak manusia yang lain, semata-mata demi keuntungan individual dirinya. Hanya saja ketika dia menyaksikan kecenderungan serupa pada sejenisnya yang dapat menimbulkan perselisihan dan dia tidak mampu untuk memaksa mereka, maka secara terpaksa dia berdamai dan menciptakan kehidupan sosial yang lebih beradab

Terminologi Masyarakat Madani

Dari kronologi singkat lahirnya masyarakat beradab di atas, mudah dimengerti bahwa masyarakat madani telah ada sejak lama, dan sudah terlontarkan sejak sekitar dua ribu lima ratus tahun silam sehingga memiliki beragam istilah. Dan yang menjadi pusat perhatian sekarang adalah empat terminologi pokok dari pada masyarakat madani, khususnya istilah keempat, civil society.

Terminus pertama, masyarakat madani adalah masyarakat yang tindakan mereka diatur oleh undang-undang; tidak seorangpun berhak menghakimi seseorang yang lain dengan menggunakan tolok ukur pribadi. Kedua, perspektif filosofis memandang masyarakat madani adalah masyarakat yang dibangun atas dasar hikmah atau kebijakan. Ketiga, masyarakat madani adalah masyarakat yang dengan suka rela mengemban mayoritas tugas-tugas sosial, sehingga sebisa mungkin mengurangi beban negara. Dan terminus keempat, yang akhir-akhir ini menjadi buah bibir para aktivis dan cendekiawan adalah masyarakat yang memiliki lapisan dari kehidupan sosial manusia yang independen, yang tidak bergantung pada negara dan berperan sebagai penghubung antara individu dan negara, seperti organisasi, lembaga, partai dan lain sebagainya.

Islam Memandang Konsep Masyarakat Madani

Sikap Islam -dalam kapasitasnya sebagai satu-satunya agama yang benar dan sempurna sampai akhir zaman- terhadap tiga konsep pertama berbeda dengan sikapnya terhadap konsep terakhir. Islam menerima bahkan lebih daripada itu, Islam menekankan konstitusi. Islam memberlakukan undang-undang tanpa mengenal posisi seseorang, baik dia pemimpin umat maupun rakyat biasa. Islam juga menerima hikmah sebagai asas sebuah masyarakat. Tentunya hikmah yang dimaksud dan yang benar adalah hikmah ke-Tuhanan yang maha Esa, -- "Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul di antara mereka untuk membacakan keterangan-keterangan Tuhan kepada mereka, membersihkan mereka dan mengajarkan kitab dan hikmah kepada mereka"--(QS Jum'ah, ayat ke-2). Dalam surat yang lain Allah berfirman: "sesungguhnya yang paling mulia dari kalian di sisi Tuhan adalah yang paling bertakwa" (QS hujurat 13). Begitu pula dengan konsep ketiga, Islam menyetujuinya sebagaimana telah diterapkan dalam bentuk wakaf, zakat dan semisalnya.

Terminologi Keempat, Masyarakat Madani (civil society)

Masyarakat madani (civil society), yang adalah terminologi keempat-sebagaimana yang telah disebutkan diatas-- sedikit banyak tidak sesuai dengan prinsip Islam; oleh karena konsep ini memiliki prinsip-prinsip tertentu sebagai berikut.

Sekularisme merupakan salah satu prinsip pokok teori masyarakat madani modern. Ia beranggapan bahwa agama hanya berhak mengatur kehidupan individual manusia, dan sama sekali tidak boleh mengatur kehidupan sosial manusia, sehingga konsekwensinya adalah liberalisme, demokrasi dan kebebasan mutlak.

Prinsip berikutnya adalah Humanisme, yang menjadikan manusia dan keuntungan dirinya sebagai pokok dalam segala bidang, atau dengan kata lain keuntungan manusia sebagai parameter dalam segala hal. Maka manusia harus mengabdi pada dirinya, sehingga nilai segala sesuatu tergantung pada keuntungan manusia itu sendiri.

Lebih jauh lagi, masyarakat madani modern berprinsip pada relativitas norma dan pengetahuan; tidak ada pengetahuan yang benar secara mutlak, kendatipun bersandarkan pada akal budi manusia dan atau agama. Begitu pula dengan norma; semua itu bergantung pada keinginan masyarakat, apabila mereka menerimanya, maka norma itu bernilai, dan jika tidak, maka selayaknya dibuang dan sama sekali tak berarti. Inilah tiga prinsip penting masyarakat madani di samping prinsip-prinsip lain seperti rasionalitas, positivis, pragmatisme dan lain sebagainya.3

Analisa atas Konsep

Sebelum menganalisa prinsip-prinsip tersebut di atas, terlebih dahulu kita sempurnakan diskripsi masyarakat madani ini dengan menyebutkan nilai atau tujuannya yang seringkali digunakan sebagai justifikasi kebenaran prinsip-prinsip tersebut. Tujuan-tujuan utama masyarakat madani adalah menjamin kesejahteraan material masyarakat dan memenuhi hak-hak mereka, mencegah kerusakan sosial dan penindasan negara, pendidikan, toleransi, aspirasi, motivasi, koordinasi, modernisasi, integrasi, emansipasi, komparasi dan lain sebagainya.

Logika masyarakat madani modern ini adalah logika positivis yang berusaha menggunting hubungan antara fisik dan metafisik dan memandang manusia seperti robot yang tak bernyawa, logika ini telah mengakibatkan krisis universal, baik dalam bidang filsafat, etika, politik dsb. Liberalisme adalah produk logika positivis yang mendominasi belahan barat dunia, yang menawarkan kebebasan mutlak atau maksimal, membelenggu undang-undang, membangun masyarakat madani yang sekuler, acuh tak acuh terhadap agama bahkan yang lebih tragis mencegah turut campurnya agama dalam pemerintahan. 4

Sementara pandangan dunia Islam adalah pandangan dunia (world view) ke-Tuhanan yang maha Esa, bukan hanya menerima alam metafisik bahkan meyakini kesejatian alam tersebut di atas alam materi, sehingga apabila alam metafisika tidak ada maka alam materi tidak akan pernah ada. Disamping itu pula kita meyakini bahwa ada hubungan yang sangat erat antara pandangan dunia dan ideologi, antara teori dan tindakan, antara ide dan realita. Oleh karenanya merupakan keharusan bagi kita untuk mengaktualisasi hubungan yang selaras antara keduanya.

Adalah tidak berarti bahwa keyakinan terhadap ke-Esaan Tuhan dan iman akan kebenaran agama-Nya tanpa aplikasi dalam kehidupan individual dan sosial kita. Ke-Esaan Tuhan artinya otoritas mutlak Dia dalam penciptaan dan pengaturan, sebagaimana hak penciptaan hanya milikNya, kepemimpinan dan perundang-undangan adalah hak Dia semata, "Dan barang siapa tidak menghakimi sesuai apa yang telah diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang kafir/dzalim/fasiq".(QS Maidah 44,45,dan 47). Pemerintahan dan undang-undang menjadi legal apabila mendapatkan legitimasi dari-Nya, sebagaimana kenabian yang merupakan kepanjangan dari kepemimpinan-Nya.

Dengan demikian sikap Islam terhadap prinsip-prinsip masyarakat madani dalam terminologi keempat adalah negatif; sekularisme tertolak karena yang berhak mengatur kehidupan manusia hanyalah Allah yang maha mengetahui dan maha bijak, bukan manusia yang dzalim dan bodoh, "Sesungguhnya manusia adalah dzalim dan bodoh".(QS Ahzab 72). Hanya Allah yang di kenal Islam sebagai pokok segala sesuatu, bukan manusia, semua harus mengabdi kepada-Nya bukan kepada manusia, penyembahan kepada Tuhan yang maha Esa, bukan humanisme. Islam juga berseberangan dengan relativitas semua pengetahuan dan norma, karena setidaknya dia menerima kebenaran mutlak sebagian pengetahuan dan norma, baik secara rasional, tektual, atau experimental yang pasti. Oleh karena itu Islam tidak mengajarkan cara memandang sesuatu dengan kaca mata tradisional atau modern, lama atau baru, melainkan dengan tolok ukur benar atau salah. Menerima yang benar meskipun tradisional, dan menolak yang salah kendatipun modern. Begitupula halnya dengan prinsip-prinsip lainnya, jangan membatasi rasionalitas dan pragmatisme hanya dalam dunia materi yang fana, tapi juga harus lebih memperhitungkan kebangkitan manusia di alam baka.

Namun demikian, Islam menerima sebagian besar dari nilai dan tujuan masyarakat madani tersebut tanpa ada keharusan untuk menerima prinsip-prinsip di atas, karena tidak ada korelasi antara keduanya, bahkan semua tujuan mulia dan keistimewaan masyarakat madani bisa didapatkan di dalam umat atau masyarakat Islami dengan lebih sempurna. Kita memandang masyarakat madani tidak lebih dari sebuah metode baru yang efektif dalam kehidupan sosial manusia sekarang, oleh karena itu masyarakat madani bisa diterapkan dalam tubuh umat atau masyarakat Islami dengan komitmen terhadap prinsip dan ajaran-ajaran agama Islam, dan sama sekali tidak ada keharusan dalam meraih tujuan-tujuan mulia tersebut untuk menciptakan masyarakat madani yang sekuler, humanis, relativis dst, bahkan sebaliknya, tujuan itu tidak akan tercapai setidaknya secara sempurna.

Masyarakat Islami

Di dalam masyarakat madani yang terbentuk dalam tubuh umat atau masyarakat Islami di samping ada keterikatan lapisan tengah dalam bentuk partai atau semacamnya, ada keterkaitan yang lebih kuat yaitu kesatuan keyakinan atau iman. Oleh karena itu senantiasa komitmen agama lebih dahulu dari pada komitmen partai, dan maslahat umat atau masyarakat yang lebih luas lebih dahulu dari pada keuntungan kelompok tertentu. Artinya umat Islam adalah payung dari pada masyarakat madani.

Legitimasi semua lembaga di dalam sistem pemerintahan Islam adalah dari sisi Allah yang maha Esa. Masyarakat madani di sana mendapatkan legitimasi dari sistem Islam, dan efektifitas sistem Islam di masa kini dengan menggunakan metode masyarakat madani, --metode yang dapat membantu dalam mengaktualisasikan hukum-hukum agama yang bertujuan untuk memberi petunjuk kepada manusia ke arah kebahagiaan yang abadi--, dan di saat yang sama menjamin hak dan keuntungan anggota masing-masing. Inilah mungkin maksud orang-orang yang memperkenalkan "madinah Nabi Muhammad SAWW" sebagai tempat lahirnya masyarakat madani. Namun mengingat istilah masyarakat madani (civil society) memiliki background tersendiri, maka lebih baik menggunakan istilah umat atau masyarakat Islami untuk menghindari interpretasi yang tidak benar.

Untuk merealisasikan peradaban Islam dan umat Islami sekarang, serta mengembalikan muslimin kepada kemajuan dan kejayaan mereka yang telah dicuri setelah perang salib, dibutuhkan islamisasi global mencakup madrasah, universitas dan lembaga-lembaga yang lain, meningkatkan informasi dan kecerdasan kognitif setiap muslim dan juga memperhatikan kecerdasan efektif dan emosional mereka, agar dapat menciptakan generasi yang islami baik secara prakatis maupun secara teoritis.

Jangan pernah putus asa, karena Allah menjanjikan kita kemenangan. Dalam pandangan Islam, dunia manusia yang akan datang adalah dunia global yang telah melewati perselisihan berdarah antar ideologi dan mazhab, adalah satu sistem Islam yang global dan dominan, sehingga umat manusia dapat menyaksikan kesatuan atau hubungan yang sangat erat antara realita, hakekat, alam ghaib, keabadian dan alam materi.[]
 
--------------------------------------------
1. Makalah ini disampaikan dalam seri diskusi Masyarakat Madani yang diselenggarakan oleh Himpunan Pelajar Indonesia, Qom Iran berkerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Iran, pada tanggal 1 Mei 2003, di Qom.
2. Nasir Dimyati, Mahasiswa S2 Jurusan Ulumuh Quran, Imam Khomeini International University, Qom Iran. Saat ini aktif sebagai Ketua Divisi Budaya, Himpunan Pelajar Indonesia.
3. Lebih jauh mengenai prinsip-prinsip dasar pandangan dunia Barat dan kritik Islam atasnya, lihat Falsafatuna Bagir Shadr (Mizan,1997).
4. Semenjak ditemukannya ilmu pengetahuan di Barat dan ketidakmampuan Gereja dalam mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan-puncaknya setelah terjadi revolusi industri-terjadilah permberontakan terhadap Gereja dan kemudian menempatkan agama pada wilayah domestik. Seiring dengan itu kolonialisme dan imperialisme-sebagai efek berantai revolusi industri di Eropa-bukan hanya menguras kekayaan nagara-negara jajahan, akan tetapi juga para kolonial, untuk memperlicin jalannya kolonialisme, mereka membawa ideologi baru ini dan memaksakannya di Negara jajahan. Untuk kasus Indonesia, kita bisa lihat produk hukum sekuler warisan Belanda, yang berlaku sampai saat ini. Dan ternyata, upaya menyingkirkan peran agama dalam kehiduopan politik dan ekonomi, tidak hanya terjadi pada zaman kolonial saja, akan tetapi paling tidak sampai era militeristik sekuler (aliansi militer dan katolik) dua dasawarsa, awal orde baru. Lebih jauh lagi mengenai upaya peminggiran peran politik Islam dalam masyarakat madani, lihat artikel DR. Abdul Hadi W.M. Islam Kultural, perannya dalam masyarakat Madani (Jurnal Universitas Paramida Vol.1 No.1 September 2001) Sebagaimana Tuhan adalah mutlak kesempurnaan, maka Dia tidak berfisik, karena kebendaan adalah keterbatasan dan kekurangan yang tidak bisa berkumpul dengan murni kesempurnaan. Begitu pula dalam hal penciptaan-Nya, berangkat dari kesederhanaan atau kemurniaan sampai pada ketersusunan yang sangat rumit, seperti halnya angka; tiga jatuh setelah dua, dan tidak mungkin kita merubah urutan tersebut.

Oleh: Nasir Dimyati
© terjeru.co. All rights reserved. Premium By Raushan Design