Absennya Demokratisasi di Dunia Islam


Mengapa gelombang demokratisasi relatif absen di dunia Islam? Sebagaimana terekam dalam laporan Freedom House, 2002, dunia Islam secara umum gagal membangun rezim demokratis.

Hanya negara Mali di Afrika yang relatif berhasil membangun rezim demokratis. Padahal, kecenderungan menguatnya rezim demokratis pascaperang dingin terjadi di berbagai belahan dunia; Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa Timur.

Dalam studinya yang sangat berpengaruh, The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century (1991), Samuel P Huntington mendokumentasikan bahwa di antara 30 negara yang bertransisi menuju demokrasi antara tahun 1974 dan 1990, sekitar tiga perempat justru didominasi oleh Katolik.

Maka, apa yang sesungguhnya terjadi dengan gelombang ketiga demokratisasi, kata Huntington, adalah gelombang Katolik. Mulai dari Portugal dan Spanyol, gelombang Katolik melanda Amerika Latin, Filipina, dan Polandia. Pemimpin gereja dan anggotanya berjuang bersama melawan rezim otoritarianisme, sambil berkonsolidasi diri menuju tatanan yang demokratis.

Di Brasil, misalnya, dengan populasi Katolik 115 juta, pendeta dan uskup menjadi barisan terkuat melawan otoritarianisme; tidak saja adanya pengaruh kuat Gereja Vatikan II, tetapi juga doktrin teologi pembebasan yang mengubah haluan gereja dari oligarki elite menjadi berbasis pada komunitas dengan preferensi utama pada keadilan sosial untuk kaum lemah dan miskin.

Lagi-lagi, mengapa gelombang ketiga demokratisasi ini justru relatif absen di dunia Islam? Ilmuwan terkenal seperti Huntington dan Bernard Lewis menunjuk bahwa Islam, baik dari segi doktrin maupun pengalaman historis, tidaklah mendukung gelombang demokratisasi.

Kata Huntington, ini juga bukan faktor fundamentalisme Islam yang menghambat gelombang demokratisasi di dunia Islam, tetapi lebih karena masalah Islam itu sendiri.

"Dalam Islam," lanjutnya, "Tuhan adalah Kaisar; dalam Konfusianisme, Kaisar adalah Tuhan; dan dalam ortodoksi, Tuhan adalah partner yunior Kaisar" (Huntington, 1991:70).

Sementara Islam-nya sendiri, kata Huntington, bermasalah dan berlawanan dengan karakteristik demokrasi; juga kultur dan perilaku umat Islam cenderung tak ramah dengan ide dan praktik demokrasi liberal di Barat.

Dalam konteks inilah, Huntington memberikan kredit besar kepada tradisi Kristen di Barat yang sudah mapan dalam pemisahan gereja dan negara sehingga turut menopang demokrasi yang stabil.

Menurut pengamatan sosiolog Perancis, Alexis de Tocqueville (1969), Kristen berperan penting dalam menumbuhkan kultur politik yang demokratis di Amerika awal abad XIX.

Inilah kelemahan mendasar tesis Huntington. Padahal, setiap pergerakan sejarah, termasuk sejarah agama dan umat beragama, selalu mengalami proses kontinuitas dan perubahan (continuity and change).

Kristen, misalnya, memang ada masa-masa keemasan sebagai penopang utama gelombang demokratisasi. Namun, jangan lupa, peristiwa sejarah masa lampau terekam dalam memori kita-di mana doktrin Kristen Katolik juga tidak ramah terhadap liberalisme, toleransi, dan demokrasi.

Inkuisisi melawan kekerasan hak asasi manusia dilakukan atas nama doktrin Katolik. Paham Lutherian di German utara, baik secara teologis maupun politik, menerima adanya kontrol negara atas agama, yang itu tidak diperkenankan dalam sistem demokrasi. Karena itu, saya berpendapat adanya pergerakan sejarah yang nonlinier, yang mengalami kontinuitas dan juga perubahan sekaligus. Dalam konteks dunia Islam, akan terjadi gerak sejarah yang progresif, asal umat Islam terbuka dan adaptif terhadap modernisasi dan demokrasi. Selama umat Islam menutup diri terhadap ide-ide progresif dan demokrasi, selama itu pula umat Islam akan berhenti dan berjalan di tempat.

Gerak sejarah yang progresif terjadi manakala kita memulai dengan asumsi hipotesis baru, seperti yang diproyeksikan ilmuwan politik Alfred Stephan (2000:48) bahwa semua peradaban agama besar adalah multivocal. Ia tidak tunggal dan monolitik, seperti diasumsikan Huntington. Islam, misalnya, di samping ada sayap skripturalis dan fundamentalis, juga ada sayap moderat dan liberal.

Kata Stephan, aktivis politik, jurnalis, dan bahkan profesor, termasuk Huntington (saya kira), kadang kala secara keliru menyamakan Islam dengan kultur Arab. Kemudian mereka menegaskan-yang memang secara politik benar-bahwa tidak ada demokrasi di negara-negara Islam dunia Arab, sambil meninggalkan begitu saja kesan keliru bahwa tidak ada Muslim yang hidup dalam rezim demokratis.

Padahal, faktanya, lanjut Stephan, ada sekitar 435 juta Muslim-atau lebih dari 600 juta jika kita memasukkan Indonesia-hidup di negara demokrasi, demokrasi yang mendekati sempurna (near-democracies), dan demokrasi yang tak stabil (intermittent democracies).

Hasil 435 juta diperoleh Stephan dengan mengkumulasikan 110 juta Muslim di Banglades, plus 120 juta Muslim di Pakistan, plus 65 juta Muslim di Turki, dan plus 120 juta Muslim di India yang telah berkontribusi secara signifikan terhadap demokrasi India dan kultur Islam yang multivocal. Diperoleh jumlah 415 juta Muslim. Kemudian, Stephan menambahkan minimal 20 juta Muslim, yang hidup di bawah rezim demokratis di Eropa Barat, Amerika Utara, dan Australia sehingga total nilai menjadi 435 juta Muslim (Stephan, 2000:49). 

Inilah Islam dan Muslim yang mendiaspora dalam demokrasi dan kultur politik global. Secara prosedural, Indonesia sudah bertransisi dari rezim otoritarianisme menuju demokrasi meskipun belum terkonsolidasi secara stabil. Pemilu 1999 dan 2004 menjadi prasyarat awal gelombang demokratisasi di Indonesia. Indonesia juga bergerak untuk memenuhi sebagian dari delapan syarat institusional yang diperlukan bagi demokrasi, seperti dituangkan Robert Dahl, ahli kawakan demokrasi, dalam karyanya yang sudah menjadi klasik, Polyarchy (1971:1-3): yakni (1) kebebasan untuk membentuk dan mengikuti organisasi; (2) kebebasan berekspresi; (3) hak memberikan suara; (4) eligibilitas untuk menduduki jabatan publik; (5) hak para pemimpin politik untuk berkompetisi secara sehat merebut dukungan dan suara; (6) tersedianya sumber-sumber informasi alternatif; (7) pemilu yang bebas dan adil; dan (8) institusi-institusi untuk menjadikan kebijakan pemerintah bergantung pada suara-suara (pemilih, rakyat) dan ekspresi pilihan (politik) lainnya.

Namun, secara substansial, demokrasi di Indonesia lebih tepat dikategorikan sebagai apa yang oleh para ilmuwan politik disebut sebagai "pseudo-", "semi-", dan "quasi-democracy". Konsep ini, misalnya, mengacu pada terjadinya pelaksanaan pemilu secara reguler, tetapi tetap saja menyisakan politik uang dan manipulasi suara. Kebebasan sipil sudah diregulasi melalui peraturan dan perundang-undangan, tetapi di sana-sini masih terjadi kontrol halus atas kebebasan sipil, seperti pengusiran Sydney Jones.

Kebebasan pers, misalnya, sudah diatur sesuai Undang-Undang Pers, tetapi tetap saja pers, seperti Tempo, Koran Tempo, Kompas, dan Rakyat Merdeka, dalam ancaman serius dengan modus yang lebih canggih dan mematikan makna esensial kebebasan itu sendiri.

Undang-Undang Pers malah tidak dipakai hakim untuk menghakimi kasus-kasus jurnalistik. Apa yang disyaratkan profesor Ilmu Politik dan Pemerintahan di Universitas Columbia, Alfred Stephan, bersama rekannya, Juan J Linz, sebagai "konstitusi demokratis" belum menjadi landasan kuat yang mendasari penegakan hukum.

Yang sebenarnya justru menjadi bahaya serius dalam konsolidasi demokrasi di Indonesia adalah terkonsolidasinya kekuatan otoritarian lama (Golkar, militer, beserta gank-nya) yang anehnya malah ditopang secara kelembagaan oleh institusi-institusi keagamaan dan civil society yang selama ini menyebut dirinya sebagai gerakan pro-demokrasi dan reformasi. Pragmatisme dan oportunisme politik menjadi modus politik baru atas nama menuntaskan agenda reformasi. Jika kolaborasi kekuatan ini berhasil memenangi pemilihan presiden 2004 ini, maka sebenarnya kita sedang memutar balik arah semidemokrasi di dunia Islam bernama Indonesia ke arah rekonsolidasi kekuatan otoritarian yang justru ditopang institusi-institusi keagamaan dan civil society.

Sukidi Mulyadi Kader Muhammadiyah; Alumnus Ohio University; dan Mahasiswa Teologi di Harvard Divinity School, Harvard University, Cambridge, Amerika Serikat

Kompas, Kamis, 15 Juli 2004



© terjeru.co. All rights reserved. Premium By Raushan Design