Dahulukan Masyarakat Religius di Atas Pemerintahan "Agama"

Tapi manusia…
Manusia yang angkuh
Berselimut dalam pakaian kekuasaan yang singkat
Bermasa bodoh akan keyakinannya sendiri
Keadaannya yang dungu
Seperti monyet yang marah
Memainkan tipuan-tipuan aneh di hadapan Tuhan
Sehingga membuat malaikat menangis

-William Shakespeare-

Kalau hendak lebih jelas, seharusnya tajuk di atas berbunyi “dahulukan membangun masyarakat religius ketimbang mendirikan pemerintahan agama”. Boleh jadi bagi sebagian pihak judul di atas terkesan kontroversial mungkin. Tapi andaikan kita sudi untuk lebih terbuka, saya kira sebagai sebuah opini sah-sah saja pendapat semacam ini kita gulirkan. Toh kalaulah ada yang tidak sepaham, silakan saja untuk mengkritisinya.

Dan telah mafhum kiranya bahwa sebuah masyarakat religius bukan sekedar sekumpulan orang-orang beragama, tapi sebuah komunitas sosial di mana seluruh jejaring dan konstruk sosial yang dimiliki benar-benar terjiwakan oleh ruh keagamaan setiap anggota masyarakatnya. Sementara pemerintahan religius adalah suatu bentuk pemerintahan yang berideologikan atas dasar doktrin keagamaan tertentu.

Dengan terwujudnya suatu pemerintahan religius tidak selalunya akan melazimkan bahwa rakyat yang dipimpinnya akan religius juga sebagaimana seharusnya Karena religiusitas yang ada bisa saja hanya terlembagakan sebatas pada peringkat konstitusioanal dan format pemerintahan. Tapi bukan pada dataran masyarakatnya. Dengan kata lain, dijunjungnya secara resmi nilai dan norma keagamaan oleh negara tidak akan bisa begitu saja menjamin bahwa nilai-nilai religius tersebut dapat membumi hingga pada relung pribadi setiap warganya.

Di sisi lain, dengan terbangunnya sebuah masyarakat yang religius akan bisa memberikan ruang yang kondusif bagi terciptanya sebuah pemerintahan yang religius. itu berarti, terbangunnya suatu negara religius yang demokratis harus berangkat dari sebuah masyarakat yang religius. namun persoalannya adalah apa yang dimaksud dengan sejatinyanya masyarakat religius itu?

Tidak disyakkan lagi bahwa kehidupan bermasyarakat sebagai suatu keniscayaan sosial yang tak dapat dihindari merupakan realitas yang telah menjadi jati-diri historis manusia. Di sisi lain, kehadiran agama pun telah begitu melebur dan membumi bersama nasib peradaban manusia. Sehingga amat sulit kiranya untuk bisa mengabstraksikan sejarah manusia tanpa identitas sosial dan religius yang merajutnya.

Karenanya ketika kita hendak mengartikan mahiyyat (apa itu) masyarakat religius, tentu saja kita harus mengkajinya secara analitis frase tersebut. dengan artian bahwa sebelum kita menuju pada sebuah definisi yang utuh tentang masyarakat religius, lazim kiranya kita dedahkan terlebih dahulu mengenai apa itu masyarakat dan apa itu religiusitas?

Untuk mendefiniskan masyarakat, saya kira para ilmuan sosial lebih layak untuk mengkajinya. Tapi paling tidak pengertian masyarakat sebagai sehimpun individu manusia yang saling melangsungkan interaksi sosial guna mencapai tujuan bersama yang dicirikan dengan kerangka budaya yang sama dan terbedakan secara khas dari komunitas yang lain dapat kita jadikan sebagai pranggap bahasan kita kali ini. Sedang mengenai arti religiusitas, ada banyak matra yang bisa kita munculkan. Baik secara teologis maupun secara fenomenologis. Dengan kata lain, kita bisa mendefinisikan religiusitas dari sudurt pandang internal (teologis) ataupun juga dari sudut pandang eksternal (fenomenologis).

Dilihat dari perspektif teologis, doktrin keagamaan kita telah memberikan bingkai yang lugas untuk mendefinisikan keberagamaan secara formal. Sayangnya, pada ihwal yang lebih pelik, pengertian religiusitas yang demikian itu menjadi bagitu kabur saat kita proyeksikan pada konteks sosial. Hal ini bisa terjadi karena pertalian agama dengan manusia merupakan sebuah jalinan pengalaman eksistensial yang telah merasuk ke relung terdalam jiwa manusia dan telah menembus batas-batas fenomologis yang mustahil bisa kita citrakan kembali secara utuh. Itu berarti menerjemahkan religiusitas suatu masyarakat ke dalam sebuah proposisi bukanlah perkara yang mudah.

Terlebih pada suatu agama yang memiliki substansi ajaran yang amat kompleks semacam Islam. ragam agama semacam ini sarat akan standar keberagamaan yang amat bertingkat di mana pada setiap tingkatannya, masing-masing menerjemahkan religiusitas dengan tolak ukur yang berbeda. Dalam tradisi Islam, biasanya kita memetakan ajaran Islam pada beberapa wilayah. Seperti, aqidah, irfan, akhlaq dan fiqh. keempat wilayah tersebut tentu saja memiliki paramenter keberagamaan yang berlainanan. Boleh jadi pada level fiqh seseorang akan dianggap religius tapi tidak demikian pada level irfan, atau juga pada level akhlaq misalnya. Dengan begitu, religiusitas harus dipahami sebagai sebuah konsep yang memiliki pengertian secara hirarkis. Itu berarti, sekedar menggunakan piranti logika biner akan sangat sulit untuk menerjemahkan religiusitas pada sebuah konteks sosial, karena religiusitas bukan sekedar perkara hitam atau putih, tapi ia adalah putih dengan spektrum warna yang amat berderajad.

Dengan memahami religiusitas sebagai sebuah konsep yang bergradasi. Tentu saja pengertian kita atas masyarakat religius pun akan bertingkat pula. Dan hal itu amat bergantung dengan parameter religiusitas yang kita gunakan. Apakah dengan parameter irfan ? atau hanya cukup dengan menggunakan parameter fiqh?

Oleh karenanya ketika kita hendak memandang religiusitas sebagai sebuah fenomena pada dataran realitas sosial. Maka, pengertian kita atas religiusitas pun memiliki definisi yang berbeda dengan pengertian yang hanya berdasarkan pada tolak ukur teologis. Sebab, religiusitas yang kita maksudkan tidak hanya sebatas pada seorang individu tapi turut pula merangkumi seluruh komponen sebuah komunitas sosial yang meliputi jejaring interaksi sosial, institusi sosial, nilai dan norma masyarakat serta pelbagai elemen penyusun komunitas sosial lainnya. Berdasarkan hal itu, maka masyarakat religius bukanlah sekedar sekumpulan orang-orang beragama dan beriman. Tapi sebuah masyarakat yang mempunyai tingkat religiusitas hingga pada seluruh aspek-aspek sosial yang dimilikinya.

Tak ayal lagi, format masyarakat religius yang demikian itu tentu saja tidak akan hanya menghendaki adanya sebuah tatanan sosial yang religius, tapi juga ekonomi yang religius, politik yang religius, dan pemerintahan yang religius tentunya…walhasil semuanya harus religius. Tapi apakah doktrin keagamaan kita mampu memaknai semua aspek itu? Apakah memang benar bahwa religiusitas bisa mewarnai segenap dimensi hayati manusia? Untuk menjawab seluruh pertanyaan tersebut, pasti memerlukan topik dan kesempatan lain untuk mengkajinya. Namun paling tidak tulisan ini dapat memberikan sebuah kisi-kisi persoalan yang bisa dijadikan sebagai bahan kajian untuk yang lain.[]


Oleh: Luqman Vichaksana
© terjeru.co. All rights reserved. Premium By Raushan Design